Pemkab Jayawijaya Perkuat Tata Kelola Data Kependudukan Lewat Sosialisasi PIAK dan SMKI
Wamena - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayawijaya menggelar Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan pada Kamis (27/8/2026).
Berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Jayawijaya mulai pukul 09.00 WIT, acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta tata kelola informasi kependudukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, M.AP., serta dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah dan pejabat/pegawai yang membidangi pengelolaan data, teknologi informasi, hingga perencanaan.

Plt. Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP
Foto : Media Pemda Jayawijaya
Plt. Sekda Jayawijaya menegaskan pentingnya kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memanfaatkan data kependudukan secara legal dan terintegrasi.
"Hari ini kami dari pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan melakukan sosialisasi kaitannya dengan pengelolaan data kependudukan. Sasarannya adalah para pimpinan OPD agar mereka dapat memanfaatkan data kependudukan secara baik, mulai dari sisi perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan daerah," ujar Tinggal Wusono.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan data kependudukan oleh OPD memiliki mekanisme baku sesuai ketentuan hukum.
"Data kependudukan tidak bisa serta-merta dimanfaatkan tanpa persetujuan dari Disdukcapil dan Kementerian Dalam Negeri. Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap OPD memahami prosedurnya, dapat memetakan kebutuhan lebih awal, dan mengajukan kerja sama pemanfaatan data sehingga hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.

Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan
Foto : Kominfo Jayawijaya
Sosialisasi ini menyoroti dua fokus materi strategis untuk memperkuat infrastruktur dan regulasi data di daerah:
- Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI): Pembahasan ruang lingkup implementasi standar ISO/IEC 27001 guna menjamin keamanan, kerahasiaan, dan integritas pengelolaan informasi administrasi kependudukan.
- SIAK Plus untuk Pendataan Orang Asli Papua (OAP): Optimalisasi aplikasi SIAK Plus dalam tata kelola, penyajian, dan pemanfaatan data OAP untuk mendukung akurasi perencanaan serta pelayanan pembangunan daerah.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pemkab Jayawijaya berharap tata kelola data kependudukan semakin solid, aman, dan menjadi fondasi utama bagi pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. (Agris Wistrijaya/Martina Matuan)