Penjabat Bupati Jayawijaya Gelar pertemuan Bersama dengan Para Kepala Distrik untuk membahas LINMAS Pemilu

Wamena - Penjabat Bupati Jayawjaya Dr. Sumule Tumbo,S.E.,M.M menggelar rapat kerja bersama para Kepala Distrik di lingkungan Pemda Jayawijaya untuk membahas proses dan syarat pemilihan Linmas Pemilu,  Kamis, (01/02/2024).

Penjabat Bupati Jayawijaya mengundang para Kepala Distrik di Lingkungan Pemerintah Daerah Jayawijaya untuk membahas terkait pengangkatan Linmas Pemilu yang akan bertugas selama jalannya Pemilu.

Penjabat Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo,S.E.,M.M Saat melakukan Pertemuan dengan Kepala Distrik membahas Linmas Pemilu di Kabupaten Jayawijaya

Foto: Imanuel Sawaki

Dalam Rapat yang diadakan di ruang rapat Pj. Bupati di lantai 3 gedung Otonom itu dihadiri oleh Para Kepala Distrik, Kepala KPU, Asisten I Sekda, Asisten II sekda, Kepala BPKAD, Kepala Kesbangpol dan Sekretaris Salpol PP Kabupaten Jayawijaya.

Dalam rapat tersebut Penjabat Bupati berharap kepada para Kepala Distrik agar dapat memberikan nama-nama petugas Linmas dari setiap distrik yang berjumlah 2 orang perdistrik kepada Satpol PP paling lambat pada tanggal 3 Februari agar dapat diproses dan dilanjutkan kepada KPU pada tanggal 5 Februari 2024.

Dalam rapat tersebut juga, Para Kepala Distrik sempat mempertanyakan beberahal diantranya apakah persyaratan yang diperlukan untuk diangkat menjadi Linmas, bagaimana dengan honor yang di dapat, namun dapat langsung dijawab dengan jelas oleh ketua KPU Jayawijaya bahwa  untuk diangkat menjadi Linmas, persyaratan dan di syaratkan adalah fotocopy KTP, dan terkait besaran honor yang diterima adalah sebesar Rp. 1.200.000 (Satu Juta Duaratus Ribu Rupiah).

Penjabat Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo,S.E.,M.M Saat melakukan Pertemuan dengan Kepala Distrik membahas Linmas Pemilu di Kabupaten Jayawijaya

Foto: Imanuel Sawaki

Selain itu dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Jayawijaya juga menjelaskan bahwa akan diadakan TPU (Tempat Pemilihan Umum) yang di khususkan bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP Jayawijaya agar hak suara mereka dapat tetap di berikan. (IS/AW)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top