HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Bupati Secara Simbolis Serahkan Remisi Bagi 111 Warga Binaan Lapas Wamena

WAMENA - Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81 tahun 2026 nampaknya membawa angin segar bagi 111 warga binaan lapas Wamena yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, bahkan ada satu orang yang setelah mendapatkan keringanan hukuman tersebut langsung dinyatakan bebas bersyarat.

Bupati Jayawijaya Atenius Murip,SH.,MH menyatakan remisi sebagai bentuk penghargaan negara disela-sela perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun 2026, selepas upacara, melanjutkan dengan Kalapas untuk pemberian remisi dari negara.

“Remisi ini bentuk penghargaan dari negara terhadap warga binaan di seluruh Indonesia dengan perlakuan sama,” ungkapnya Senin (17/8/2026).

Bupati Jayawijaya Atenius Murip,SH.,MH saat menyerahkan surat remisi kepada warga binaan lapas Wamena yang disaksikan PJ sekda Papua Pegunugan Drs.Wasuok Demianus Siep dan Kepala Lapas Wamena Viktor Yoin Apono,SH.,MH. Senin (17/8/2026).

Foto : Bagian Protokoler Setda Kabupaten Jayawijaya

Bupati Menginginkan, warga binaan Lapas Wamena harus memanfaatkan masa pembinaan oleh karena itu, buat binaan sendiri, dirinya himbau berbaik-baiklah dalam lapas, menjalankan aktivitas-aktivitas yang baik yang diatur oleh petugas.

“Untuk warga binaan harus berprilaku baik di lapas agar nanti waktu berikutnya juga bisa menyusul untuk juga mendapatkan remisi sehingga bisa segera bisa dibebaskan,” kata Atenius Murip.

Sementara itu, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wamena, Viktor Yoin Apono,SH.,MH menyatakan saat ini negara memberikan remisi untuk warga binaan lapas Wamena sebanyak 111 orang dari jumlah 217 yang diusulkan, dimana mereka yang mendapatkan remisi ini sudah memenuhi syarat baik subtantif dan administratif.

"Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat dari 0-6 bulan secara beruntun tanpa terputus maka haknya akan tetap diberikan," Bebernya.

Dalam moment HUT Kemerdekaan ke 81 ini, ada satu warga binaan yang setelah mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman ini langsung mendapatkan status bebas bersyarat atas nama George Nawipa. Sementara yang belum mendapatkan remisi ada 47 orang bahkan ada tahanan yang sebanyak 60 orang yang masih dalam proses persidangan.

"Kami berharap berharap warga binaan yang lainnya juga bisa sama dengan rekan-rekannya yang saat ini mendapatkan remisi, dan besar harapan kami apabila mereka kembali ke masyarakat apa yang didapatkan didalam tempat ini bukan menjadi penghalang namun demi kebaikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat."jelas Viktor.

Foto Bersama Bupati Jayawijaya Atenius Murip,SH.,MH Bersama PJ Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs.Wasuok D. Siep, Kejari Kejari Jayawijaya Ahmad Latupono,SH.,MH (Kanan), Kalapas Wamena Viktor Yoin Apono,SH.,MH bersama warga binaan Lapas Wamena yang mendapat remisi.

Foto : Bagian Protokoler Setda Kabupaten Jayawijaya.

Vicktor juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Jayawijaya untuk selalu mendukung Lapas Wamena dalam melakukan pembinaan terhadap warga binaan agar bisa merubah perilaku serta memperbaiki dan mempersiapkan diri kembali ditengah masyarakat.

“Petugas kami di lapas wamena berjumlah 81 orang yang terdiri dari penjagaan 37 orang, stafnya ada 46 orang, dan tahun ini kami mendapat petugas baru sebanyak 10 orang untuk mengawasi 217 warga binaan dan daya tampung lapas Wamena hanya 114 orang,” Tutup Kalapas Wamena. (Denny Tounjaw/Martina Matuan)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN BUPATI JAYAWIJAYA PENETAPAN KELULUSAN FORMASI 2024 KABUPATEN JAYAWIJAYA

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    top