
Bupati Jayawijaya memberikan 25 orang SK Plt. Kepala Distrik
WAMENA - Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, S.H, M.H memberikan SK (Surat Keputusan) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distrik sebanyak 25 Kepala untuk 35 Distrik di Kabupaten Jayawijaya.
Pemberian SK tersebut Bupati Jayawijaya didampingi Wakil Bupati, Ronny Elopere, S.IP, M.KP dan Plt. Sekda, Petrus Mahuse, A.P, M.Si serta Plt. Kepala BKD, Pius Wetipo, S.T, M.AP dan Kepala Tapem, Patris Wikibal, S.Sos dan 25 Plt Kepala Distrik yang baru.
Pemberian SK Plt. kepada 25 orang Kepala Distrik di Kabupaten Jayawijaya
Foto : Pemda Jayawijaya
Dari 40 distrik yang telah menerima SK Plt. sebanyak 25 Kepala Distrik untuk beberapa bulan ke depan membantu roda Pemerintahan di Distrik masing-masing.
Bupati Atenius Murip mengatakan bahwa Kepala Distrik yang lama bukan karena tidak mampu atau gagal, melainkan perlu adanya rotasi jabatan, karena menurutnya organisasi itu harus berputar untuk menganti orang, estafet kepemimpinan harus berubah untuk menciptakan iklim kerja yang baru mulai dari tingkat kabupaten, distrik sampai kampung.
“Saya harap agar Bapak dan Ibu setelah menerima SK ini dapat berkoordinasi dengan pejabat yang lama, Roda pemerintahan itu harus berputar atau berganti, "ucapnya.
" Pesan saya tugas apapun yang dikeluarkan dari Honai kita, honai besar ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat kita di distrik masing-masing", katanya.
Bupati berharap agar kepala Distrik baru juga dapat Mengayomi masyarakatnya dari segala macam ancaman, gangguan, mengajak para kepala kampung sebagai sahabat, teman, serta memberikan pemahaman kepada rakyat.
"jabatan itu bukan abadi, Pemerintah bisa melakukan perubahan dan perbaikan kapan saja sesuai kebutuhan, maka ASN itu siap menganti dan siap diganti,” ujarnya.
Sementara itu, Atenius Murip juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan umumkan Plt. Kepala Kampung.
“saya tidak mau mendengar bahwa kepala kampung mengakui dana kampung adalah uang mereka. Dana Desa itu masuk dalam hitungan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), sumber dana kabupaten bukan dari Kementerian atau lainnya. Fungsinya satu yaitu pemerintah daerah sebagai pengontrol penggunaan dana itu, " Tegasnya.
"Jadi untuk Kepala Distrik awasi, jangan kepala kampung kawin dua, kawin tiga, beli strada, bangun kosan di kota. Kita tegakkan aturan bahwa di kabupaten itu atasan Bupati, distrik itu atasan kepala distrik dan kampung itu atasannya kepala Kampung. Jadi kepala kampung atasannya kepala distrik, maka harus koordinasi program kerja dan singkronisasi dengan atasannya” ucapnya.
Atenius Murip juga berharap kepada Kepala diatrik untuk memiliki semangat dan jiwa yang besar dan murni untuk membangun Kabupaten Jayawijaya yang lebih baik lagi.
Bupati Jayawijaya juga mengkonfirmasi bahwa ada empat distrik yang SK-nya sebentara dipending, yaitu Wamena, Asotipo, Popugoba dan Silokarno Doga dan ada beberapa distrik yang kepala distriknya masih tetap dan jumlahnya kurang dari 5 distrik.
"ada beberapa yang terjadi kesalahan teknis jadi walaupun sudah datang tapi belum sempat diberikan. Selisih dari yang diberikan pada hari ini, sekitar 25 orang, akan diberikan tahap kedua yang jumlahnya kurang dari 15 distrik" Tuturnya. (AgW/AW)