Rawan Cacingan, Dinkes Minta Masyarakat Kandangkan Babi

WAMENA  – Mencegah penyebaran penyakit cacingan, Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. Pasalnya, sudah banyak ditemukan kasus cacingan pada masyarakat, sehingga hal tersebut perlu disikapi dengan baik.

dr.Willy Maabiyeuw Sp,B, Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya mengatakan saat ini penanganan pasien yang terinfeksi cacing pita penanganannya berbeda dengan obat cacing untuk memotong siklus penyebaran cacing dalam tubuh pasien. “Jayawijaya sudah banyak kasus seperti ini, sehingga dinas kesehatan harus mensosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih,” ungkap Kadinkes saat ditemui di Distrik Piramid, Jumat (08/03).

Menurutnya, pengobatan pasien cacingan hanya bisa melalui pemberian obat cacing untuk menghambat dan membunuh perkembangan cacing dalam tubuh manusia.

“Cacing ini hidup atau vektornya lewat hewan ternak yang dipiara masyarakat seperti Wam (babi yang tidak dikandangkan, dan kebiasaan dari sebagian masyarakat yang masih membuang air besar tidak ditempatnya bisa terjadi akan menyebar, ”katanya. Untuk pencegahannya, maka masyarakat wajib menkonsumsi obat cacing 6 bulan sekali.

“Penyembuhannya memakan waktu sebulan, namun ini belum pasti sebab apabila hasil pemeriksaan kotoran dari pasien tersebut masih ada vector cacing maka akan dilanjutkan pengobatannya,”jelasnya.

Untuk mencegah penyebaran penyakit cacing perlu dibangun kesadaran masyarakat dengan pola hidup sehat, dengan menyediakan jamban disetiap rumah, dan semua hewan ternak dikandangkan terutama babi. (Vin/Rs)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top