Peningkatan PAD Menjadi Fokus Pemerintah

WAMENA  - Dalam penyampaian kata akhir bupati pada Rapat Paripurna ke-6 masa sidang III Tahun 2018 yang berlangsung di Gedung DPRD Jayawijaya, Jumat (05/10)

Bupati Jayawijaya Wempi Wetipo dihadapan dewan sidang menyampaikan bahwa keseluruhan rangkaian proses legislasi tersebut merupakan wujud kepedulian bersama dalam upaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Jayawijaya. “Saya sangat mengapresiasi semangat dan upaya serta pikiran dan pandangan baik yang telah disampaikan oleh pimpinan dan anggota dewan yang bersifat konstruktif dalam proses legislasi ini semoga apa yang dilakukan terus ditingkatkan diwaktu mendatang,” ungkapnya.

Sementara terkait pandangan beberapa anggota dewan yang berkembang selama proses legislasi khususnya terhadap upaya peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi menurut bupati hal tersebut merupakan focus pemerintah daerah. Menurutnya, sesungguhnya setiap OPD dapat mengoptimalkan pendapatan daerah pada unit kerjanya dengan mengelola aset daerah, melalui retribusi pemanfaatan kekayaan daerah, namun diakuinya masih belum dioptimalkan. “Total pendapatan daerah kita dalam membiayai belanja daera masih didominasi oleh pendapatan  yang berasal dari dana-dana perimbangan, yakni sebesar 67 persen, dan dana lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 28 persen,” ujarnya. Sedangkan PAD lanjut bupati, hanya 5 persen. Sehingga optimalisasi penerimaan dari PAD perlu digali terus potensi yang ada secara lebih inovativ.

Sementara dalam rangcangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Jayawijaya tahun anggaran 2018 yakni, PAD yang bersumber dari dana perimbangan dan lain-lain yang sah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp 1,5 milyard bertambah sebesar Rp 23,7 milyard sehingga menjadi Rp 1,5 trilyun  atau meningkat 1,53 persen.

Belanja yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung semula ditetapkan sebesar Rp 1,5 trilyun bertambah Rp 28,4 milyard sehingga menjadi Rp 1,6 trilyun ata meningkat 1,80 persen sehingga terdapat selisih lebih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp 35,4 milyard.

Sementara pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan, semula ditetapkan sebesar Rp 30,8 milyard bertambah menjadi Rp 4,6 milyard sehingga menjadi Rp 35,4 milyard, dan pengeluaran pembiayaan tidak direncakan sebelum dan setelah perubahan. Sehinga pembiayaan netto menjadi Rp 35,4 milyard atau bertambah sebesar Rp 4,6 milyard dari semula yang direncanakan sebesar Rp 30,8 milyard.

Dengan demikian perubahan APBD tahun anggaran 2018 ditetapkan dalam kondisi berimbang. Oleh sebab itu lanjut bupati, sehubungan dengan komitmen dan upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai indicator kemandirian financial daerah, maka dirinya menghimbau baik kepada legislaif maupun OPD dilingkungan eksekutif untuk bersama meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan perda tentang pajak dan retribusi daerah khususnya perda tentang penggunaan kekayaan daerah. Agar berbagai kendala dalam melakukan pungutan pajak dan retribusi dapat diminimalisir. “Peran kita bersama dalam mengedukasi para wajib pajak dan wajib retribusi secara terus menerus sangat strategus dan menentukan dalam upaya peningkatan PAD,” kata bupati. (Vin)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top