Dishub Jayawijaya Sita Tangki BBM Rakitan Saat Sidak di APMS Lasminingsih
Wamena - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayawijaya menyita sejumlah tangki bahan bakar minyak (BBM) rakitan berkapasitas hingga 50 liter dari berbagai jenis kendaraan dalam inspeksi mendadak (sidak) di APMS Lasmingsih, Selasa (5/5/2026).
Sidak tersebut menyasar kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam yang diduga melakukan praktik modifikasi tangki untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah tangki hasil rekayasa yang langsung diamankan di lokasi.

Kepala Seksi Lingkungan Dishub Jayawijaya, Reyn Sadai saat melakukan Sidak di APMS Lasminingsih.
Foto : Istimewa
Kepala Seksi Lingkungan Dishub Jayawijaya, Reyn Sadai, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut praktik modifikasi tangki BBM kini semakin marak terjadi, terutama setelah kenaikan harga BBM non-subsidi.
“Kami temukan praktik modifikasi tangki BBM rekayasa pada mobil dan motor saat sidak. Ini menjadi perhatian serius karena berpotensi disalahgunakan untuk penimbunan,” ujar Reyn.
Ia menjelaskan, fenomena ini tidak hanya terjadi di Jayawijaya, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di wilayah Papua Pegunungan. Menurutnya, sejumlah oknum memanfaatkan kondisi tersebut untuk menimbun BBM menggunakan tangki rakitan demi keuntungan pribadi.
“Yang terjadi di seluruh Indonesia, khususnya di Papua Pegunungan dan Kabupaten Jayawijaya, banyak oknum memanfaatkan situasi untuk menimbun BBM lewat tangki rakitan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh tangki modifikasi yang ditemukan langsung dicabut dari kendaraan dan dibawa ke kantor Dishub Jayawijaya untuk proses penanganan lebih lanjut. Reyn juga menyatakan pihaknya akan segera melaporkan hasil temuan ini kepada Bupati Jayawijaya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan tangki standar untuk mengantre BBM tidak menjadi persoalan. Namun, praktik penggunaan tangki rakitan dinilai melanggar aturan dan merugikan masyarakat luas.
“Kalau antre pakai tangki standar tidak masalah. Tapi ini sudah banyak rakitan. Perlu ditindaklanjuti oleh Polres, Dishub, SAMSAT dan Perindakop,” tutupnya. (Agris Wistrijaya/Martina Matuan)