Menuju Pemerintahan Digital, Evaluasi SPBE Kabupaten Jayawijaya Tahun 2025

Wamena - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya terus meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan mengadakan evaluasi bersama 29 OPD di lingkungan Pemkab Jayawijaya pada zoom meeting dengan Narasumber dari Tim Pedamping SPBE Kemenpan, Selasa 23 September 2025.

Plt. Sekda Jayawijaya memimpin Rapat Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada zoom meeting dengan Tim Pendamping SPBE KemenpanRB

Foto : Agris Wistrijaya

Rapat evaluasi zoom meeting tersebut dihadiri oleh Plt. Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse, Asisten I Sekda Drs. Tinggal Wusono, serta Para Kepala OPD dan Staf 29 OPD Pemkab Jayawijaya.

Zoom meeting ini membahas tentang Perkembangan SPBE tahun 2025 serta pelaksanaan SPBE dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di lingkungan Pemkab Jayawijaya.

Plt. Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse mengatakan bahwa rapat ini merupakan evaluasi tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sesuai dengan Prepres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Permenpan RB Tahun Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE.

“Pemkab Jayawijaya dalam kurung waktu dari tahun 2022 hingga 2024 telah mendapatkan indeks yang cukup bagus dengan indeks 2,43 yang mana ini merupakan predikat yang bagus di Provinsi Papua Pegunungan, “ ucap Plt. Sekda.

Menurutnya, dengan indeks yang cukup bagus tersebut memacu Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki tata kelola layanan yang berbasis digital di Kabupaten Jayawijaya.

“tadi kami melakukan zoom meeting dengan tim pedamping SPBE di pusat yang memang selama ini mendampingi Pemkab Jayawijaya dan kami berharap ada beberapa kriteria atau indikator yang perlu di perbaiki kedepan sehingga akan menjadi fokus kami kedepan,”bebernya.

Ia juga harap nantinya di evaluasi berikutnya ada peningkatan yang cukup baik di tahun 2025 pada layanan Digital di Pemkab Jayawijaya.

Plt. Sekda Jayawijaya juga mengungkapkan bahwa dengan adanya SPBE ini juga selaras dengan komitment serta Visi Misi Bupati dan Wabup Jayawijaya yang menginginkan kedepan bahwa Kabupaten Jayawijaya sudah harus menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dimana layanan-layanan baik di internal Pemerintah Daerah maupun layanan kepada masyarakat secara bertahap sudah menggunakan Sistem digitalisasi.

“Harapannya kedepan kita tidak lagi menggunakan sistem manual tetapi lebih fokus ke sistem yang sudah kita bangun,”katanya.

Menurut Plt Sekda beberapa waktu kedepan akan mengeluarkan surat edaran dilingkup Pemkab Jayawijaya sebagai payung hukum terkait Penandatangan Digitalisasi/ Tanda Tangan Elektronik (TTE).

“Rencananya untuk kedepan kami sudah berkoordinasi dengan Kaban Keuangan terkait  Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak lagi diberikan secara fisik melainkan dalam bentuk Sistem Digitaisasi, jadi kita hanya memberikan barcode kepada masing-masing OPD,”bebernya.

Plt. Sekda juga ungkapkan bahwa Hasil pemetaan pada rapat ini akan di koordinasikan kepada tiap OPD apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab tiap-tiap OPD untuk mengisi beberapa indikator yang belum sesuai.

Sementara itu di waktu yang sama, Kepala Dinas Kominfo Arklaus Windesi yang merupakan pelaksana kegiatan rapat evaluasi SPBE tersebut mengungkapkan bahwa dengan mendapatkan indeks 2,43 maka langkah kedepan yang akan dilakukan yaitu dengan melakukan koordinasi dengan Sekda dan OPD terkait 4 domain, 8 Aspek serta 47 Indikator .

Menurut Kadis Kominfo dari 4 domain yakni Kebijakan SPBE 13% masih dalam proses terkait regulasi, Tata Kelola SPBE 25%, Manajemen SPBE 16,5 % masih kurang dalam peningkatan SDM dan Layanan SPBE 45% hampir semua aplikasi sudah menggunakan standar Nasional.

Plt. Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse saat memberikan  keterangan terkait Rapat Evaluasi SPBE

Foto : Agris Wistrijaya

“Dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan Manajemen SPBE terkait penerapan kompetensi Sumber Daya Manusia, karena masih terdapat kelemahan pada penerapan manajemen SPBE serta pelaksanaan audit TIK,”tuturnya.

Ia juga menambahkan terkait TTE yang saat ini sudah berjalan sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2023 tentang sistem menajemen keamanan dan Informasi untuk Kabupaten Jayawijaya dan turunannya Perbup terkait pelaksanaan TTE dan sesuai dengan petunjuk dari Tim SPBE pendamping untuk segera membuat surat edaran untuk bisa segera melaksanakan TTE tersebut.

Selain itu, kadis juga menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Sekda dan OPD terkait (Bagian Organisasi Sekda dan Dinas Kominfo) tentang usulan dari Tim Pendamping SPBE untuk membuat surat edaran dalam melakukan survey kepuasan Masyarakat yang menjadi indikator dalam SPBE. (AgW/AW)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN BUPATI JAYAWIJAYA PENETAPAN KELULUSAN FORMASI 2024 KABUPATEN JAYAWIJAYA

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    top