
Plt. Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse, AP.,M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Monev
Wamena - Plt. Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse, AP.,M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Monev Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jayawijaya Tahun 2025.
Sosialisasi Aplikasi E-Monev Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2025
Foto : Agris Wistrijaya
Petrus Mahuse, AP.,M.Si selaku Plt. Sekda Jayawijaya berharap dengan adanya Sosialisasi Aplikasi E-Monev dapat segera diaplikasikan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah atau program/Kegiatan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Ia juga menjelaskan bahwa sosialiasi yang dilakukan berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dimana pada pasal 292 ayat (1) disebutkan bahwa “Kepala Perangkat Daerah melaksanakan pengendali dan evaluasi pelaksanaan Renja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota”, serta pada ayat (3) “kepala perangkat daerah menyampaikan laporan triwulan hasil pemantauan dan supervisi, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kepada Bupati/Walikota melalui Kepala Bappeda Kabupaten/Kota’, maka Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Bappeda menggunakan Aplikasi E-Monev sebagai salah satu alat bantu penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah yang efektif dan efisien.
Menurutnya digitalisasi dalam sistem pelaporan dan pengawasan anggaran, merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi yang terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, sehingga sangat perlu menguasai Aplikasi E-Monev sebagai instrumen strategis dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi kinerja Pemerintah Daerah secara berkelanjutan.
“Saya harap agar OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dapat menggunakan aplikasi ini untuk menghimpun data realisasi pelaksanaan perencanaan pembangunan, serta sebagai bahan untuk melakukan pengendalian, dan evaluasi pembangunan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengajak kepada para peserta sosialisasi dapat memahami teknis pengisian aplikasi, serta hal-hal apa saja yang harus dilaporkan dan diisi dalam aplikasi monev untuk selanjutnya dapat memanfaatkan informasi yang tersaji pada aplikasi ini, sebagai bahan evaluasi dan pelaporan kepada pimpinan di lingkungan kerja masing-masing.
“Saya harap agar selesai sosialisasi ini, tim dari Bappeda dapat tetap melakukan pemantauan dan pendampingan secara berkesinambungan, khususnya kepada OPD yang memanfaatkan aplikasi monev, sehingga penggunaannya dapat tepat sasaran, serta benar-benar dapat membantu pemerintah daerah dalam mengelola, memantau, dan mengevaluasi kinerja proyek pembangunan secara transparan dan terintegrasi” tutupnya. (AgW/AW)