Kembali Raih Opini WTP, Ini Pesan Bupati Jayawijaya

WAMENA - Bupati Jayawijaya Jhon R. Banua, S.E, M.Si menegaskan bahwa dengan diraihnya kembali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemda Jayawijaya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua, tidak terlepas dari kerja keras semua Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Jayawijaya.

“Kita telah terima hasil pemeriksaan BPK dan kami mendapat hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), WTP ini merupakan hasil kerja keras semua Perangkat Daerah dalam mengelola keuangan dan tanggung jawab keuangan Anggaran 2022,” ungkapnya, Kamis (25/05/2023).

Bupati Jayawijaya Jhon R. Banua, S.E, M.Si

Foto : Vina Rumbewas

Bupati Jayawijaya mengatakan, diraihnya Opini WTP tersebut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Ini merupakan kerja keras semua perangkat OPD sehingga bisa bertahankan laporan keungan Pemda Jayawijaya, yang mana ini merupakan kali ke 8 Pemda Jayawijaya meraih predikat WTP.

“Terimakasih kepada semua pihak, sebab sukses yang diraih merupakan keberhasilan bersama antara, Bupati, Wakil Bupati, DPRD, Sekda, Kepala OPD serta Kepala Distrik dan seluruh ASN Lingkup Pemkab Jayawijaya,”.

Bupati juga mengajak semua pihak agar tetap transparan terkait laporan keuangan, realisasi keuangan, dan pelaporan keuangan yang dilakukan dengan benar.

“Penentuan WTP tentu ada Indikator yang digunakan oleh BPK misalnya dinilai dari segi pelaporan, pendapatan serta realisasi belanja harus sesuai dengan anggaran. (VIN/YUS)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top