
Pemda Jayawijaya Resmi hibahkan tanah seluas 122,5 Hektar untuk Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan
Wamena - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dengan Resmi memberikan hibah Tanah 122,5 Hektar kepada Provinsi Papua Pegunungan untuk membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) Papua Pegunungan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang Rapat Bupati Jayawijaya, Kamis 08 Mei 2025.
Penandatanganan NPHD oleh Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dan Bupati Jayawijaya Atenius Murip serta Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan
Foto : Istimewa
Hadir dalam penandatangan tersebut Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. (CH) Jhon Tabo, S.E.,M.BA dan Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H.,M.H, Pj. Sekda Provinsi Papua Pegunungan, dan di saksikan oleh Ketua DPRD Jayawijaya, Wakil Bupati Jayawijaya, para pimpinan OPD Provinsi dan OPD Kabupaten Jayawijaya, serta Tokoh Adat dan Pemilik Lahan.
Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Jayawijaya ini berupa Tanah dan Bangunan Kebun Biologi Lipi Wamena yang dihibahkan kepada Provinsi Papua Pegunungan.
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (CH) Jhon Tabo, S.E.,M.BA mengungkapkan bahwa Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Jayawijaya secara resmi dihibahkan dengan luas 122,5 hektar di gunung susu yang sebelumnya di gunakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI dan akan segera dibangun kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, DPRP dan MRP.
“Kami akan segera melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri bahwa lokasi kawasan Pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan sudah siap dan untuk tanah di walesi akan kami bangun untuk instansi lainnya karena tanah tersebut sudah dibayar” pungkasnya.
Gubernur juga memberikan aspresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang sudah mengibahkan aset tanah Pemda Jayawijaya untuk pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan.
“Selama 2 tahun ini Pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan sudah terkatung-katung dan tidak jelas pembangunannya, tetapi saat ini sudah jelas akan segera dibangun” bebernya.
Penyerahan NPHD Tanah Aset Pemda Jayawijaya kepada Provinsi Papua Pegunungan
Foto : Istimewa
Sementara itu, Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H.,M.H mengatakan bahwa Pemda Jayawijaya sudah mendata tanah yang ada dilipi memang tercatat merupakan aset Pemda Jayawijaya, maka dengan usulan Gubernur maka lokasi tersebut di jadikan Lokasi resmi KIPP.
“Dengan mengibahkan Aset Tanah ini dan disaksikan oleh semua elemen baik dari Pimpinan Provinsi dan Kabupaten serta Tokoh-tokoh masyarakat dan Forkopimda, maka Pemda Jayawijaya berkomitmen untuk mendukung Pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan dan Kantor lainnya”ucapnya.
Lanjut kata Bupati Jayawijaya, Selain tanah Aset yang dihibahkan, beberapa Gedung seperti Gedung Otonom dan Kantor Gubernur yang sekarang merupakan aset yang hanya di pinjam pakai, setelah bangunan Provinsi selesai akan di kembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. (AgW/AW)