Penerapan dua shift dilakukan RSUD Wamena untuk keamanan Nakes

Wamena - RSUD Wamena menerapkan dua shift atau pembagian jam kerja bagi tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas sebagai Tenaga Kesehatan, mengingat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kurang kondusif akhir-akhir ini.

Direktur RSUD Wamena dr. Charles C. Ratulangi, SP.Og saat memanggapi perubahan jam kerja RSUD wamena

Foto : Istimewa

Hal ini dikatakan oleh Direktur RSUD Wamena dr. Charles C. Ratulangi, SP.Og, Ia mengatakan penerapan waktu pekerjaan atau jaga nakes tiga shift menjadi dua shift dilakukan sementara waktu sambil melihat situasi kamtibmas kembali kondusif.

“untuk saat ini kami memang menerapkan dua shift, tapi itu hanya sementara karena operan shift jaga sore ke dinas malam itu biasa dilakukan jam 9 malam dan itu sangat berbahaya bagi nakes,” pungkasnya.

Direktur RSUD juga menjelaskan bahwa  jam kerja normal nakes di RSUD Wamena  ada tiga di antaranya shift pagi 08.00-14.00 WIT, shift sore 14.00-21.00 WIT, shift malam 21.00-08.00 WIT.  dan untuk Saat ini perubahan jam jaga yakni shift pagi 08.00-17.00 WIT, shift sore 17.00-08.00 WIT.

"Kebijakan ini diambil untuk menghindari tindak kriminalitas yang sewaktu-waktu bisa terjadi kepada nakes di RSUD Wamena, khususnya pada nakes yang operan shift malam" Ungkapnya.

Tetapi menurutnya, Pihak RSUD akan melihat kembali ketika situasi kamtibmas sudah benar-benar aman, maka shift akan kembali seperti biasa.

"Penerapan dua shift jaga bagi nakes di RSUD Wamena sebenarnya baru diterapkan pada 10 Juni 2025, perubahan ini sebenarnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada nakes itu sendiri, sehingga perubahan ini tidak menjadi hambatan bagi staf kami,” ucapnya.

Selain itu, menurutnya rasa aman dan nyaman bagi nakes dalam melaksanakan tugas itu adalah hal utama sehingga pelayanan kepada setiap pasien di RSUD Wamena pun dapat maksimal. (AgW/AW)

    Cari Berita

    Pengumuman

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    top