Sarpras PJ Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Hampir Rampung

WAMENA - Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE., M.Si memastikan penyiapan sarana prasarana, baik kantor maupun rumah dinas PJ Gubernur Provinsi Papua Pegunungan hampir rampung.

Dirinya bahkan memastikan sebelum tanggal 5 November seluruh fasilitas termasuk perkantoran yang akan digunakan oleh Pemeritah Provinsi Papua Pegunungan akan rampung.

“Untuk rumah PJ Gubernur saat ini tinggal finishing, begitu juga dengan Kantor Gubernur, halamannya sudah kami cor sesuai permintaan pihak Kementerian. Saya pastikan tanggal 5 sudah finishing, rumah pejabat dan kantor,” ungkapnya, Senin (31/10/2022).

Cap : Pengerasan Halaman Kantor Sementara PJ Gubernur Provinsi Papua Pegunungan

Foto : Vina Rumbewas

Menurutnya, penyelesaian perbaikan baik rumah dinas PJ Gubernur, kantor dan juga kantor-kantor OPD pengerjaannya telah mencapai 90 persen hanya tinggal finishing.

“Jadi tanggal 5 sudah selesai, pengerjaan hampir 90 persen apalagi Kantor Gubernur sudah tidak ada masalah tinggal halamannya saja, kantor OPD juga semuanya telah kami rehab,” kata Beliau.

Bupati Jhon Richard Banua SE., M.Si, menambahkan bahwa penyiapan sarana prasarana PJ Gubernur ini menggunakan dana hibah milik Pemda Jayawijaya yang dikucurkan tahun ini sebesar 5 milyar dari jumlah total sebanyak 10 milyar.

“Kami gunakan dana hibah 5 milyar dari total jumlah 10 milyar, itu yang kita gunakan untuk rehab rumah dan kantor,” pungkasnya. (VIN/YUS)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top