Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat

WAMENA - Kegiatan Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat di Kelurahan Sinakma dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jayawijaya senin, 17/10/2022.

Pada kegiatan tersebut yang dibuka oleh Kepala Bidang Permukiman Mian Siahaan, ST. mewakili Kepala Dinas Perumahan yang berhalangan hadir.

Cap : Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat di Kelurahan Sinakma

Foto : Imanuel Sawaki

Cap :Kegiatan KSM yang dihadiri oleh Kabid Permukiman, Kepala Kampung, dan Tokoh-Tokoh Masyarakat

Foto : Imanuel Sawaki 

Kelompok Swadaya Masyarakat adalah kelompok yang dibangun oleh masyarakat yang di wadahi oleh Dinas Perumahan.

Dalam sambutannya Kabid Pemukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jayawijaya mengatakan bahwa  dalam kegiatan Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat ini  dibentuk untuk kawasan kumuh, dimana pasar sinakma dijadikan contoh pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat. Tujuan pembentukan kelompok Swadaya Masyarakat adalah  agar masyarakat dikelurahan sinakma dapat Hidup sehat, bersih dan nyaman.

Dengan terbentuknya Kelompok swadaya masyarakat diharapkan kedepannya dapat membuat suatu perencanaan/ kegiatan dalam bentuk KSM di kelurahan sinakma. Selain itu juga dengan terbentuknya KSM ini dapat menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan di Kelurahan Sinakma.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Sinakma yang dihadiri oleh Kepala Kampung dan Tokoh masyarakat di lingkungan kelurahan masyarakat. (AW/EF)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top