Penyaluran BTPKLWN Bagi 1200 Penerima di Jayawijaya

WAMENA - Bantuan Tunai Pedagang Kaki lima dan Warung Serta Nelayan (BTPKLWN) kian mulai disalurkan Kodim 1702/ Jayawijaya kepada 1200 Warga yang merupakan pengusaha kecil di Wamena dengan maksud untuk menambah modal usahanya agar bisa terus berjalan ditengah masa pendemi saat ini.

Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf. Arif Budi Situmeang, SIP menyatakan dalam penyaluran BTPKLWN ini pihaknya melakukan kerjasama dengan Pemda Jayawijaya, KPPN dan Bank BRI, dimana ini merupakan bantuan langsung tunai yang tujuannya kepada pedagang Kaki 5, pemilik warung dan nelayan.

“Sumber dana ini berasal dari Kementrian Koperasi dan UKM yang mana disalurkan oleh TNI dalam Hal ini Kodim 1702/ Jayawijaya dimana besarannya Rp.600.000 per diperuntukan untuk 1200 orang yang ada di Kabupaten Jayawijaya sehingga anggaran yang di kucurkan untuk masyarakat itu sebesar Rp.720.000.000,” ungkapnya selasa (12/4) kemarin.

Kata Dandim, untuk hari pertama ini dari 1200 warga, baru disalurkan  sekitar 380 - 400 orang lebih dulu dan mungkin dalam waktu 10 hari akan dituntaskan semua penyaluran bantuan ini, untuk diberikan kepada masyatrakat.

“Syaratnya masyarakat harus membawa identitas kewarganegaraan yang lengkap seperti KK dan KTP sehingga sebagian dari mereka mungkin ada yang ambil di kampung oleh karena itu kita akan tunggu mereka untuk melengkapi berkasnya,” katanya.

Ia menyatakan untuk penyaluran bantuan ini memang difokuskan kepada masyarakat Jayawijaya hanya saja sebagian akan dilimpahkan ke warga lainnya di Kabupaten Mamberamo Tengah dan Tolikara namun  disana pihaknya masih mencoba untuk mengumpulkan data.

“Ini dilakukan untuk merangsang perekonomian masyarakat dimana ada kesulitan karena kelangkaan beberapa komuditas pokok, namun ini sebenarnya diberikan kepada masyarakat pedagang kaki lima, pemilik warung, untuk bantuan tambahan modal agar mereka bisa bertahan," terangnya.

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum menyatakan, pertama ia mengucapkan terimakasih karena pemerintah pusat melalui Kementrian Koperasi dan UKM menyalurkan bantuan  bagi warga kategori kurang mampu.

“Ini merupakan satu kebijakan dari negara untuk mendorong apa yang bisa dibantu kepada masyarakat yang punya usaha kecil agar usaha itu bisa menghasilkan untuk kesejahterahan keluarganya,” ungkapnya.

Wakil Bupati  menambahkan, pemerintah daerah mengharapkan bantuan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh penerima bantuan karena tujuan bantuan untuk meningkatkan kesejahterahan masyarakat. “Ini sebagai suntikan modal supaya mereka bisa mengembangkan usahanya bisa lebih maju dari yang sebelumnya," kata Wakil Bupati. (VIN)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top