Internet Masih Jadi Kendala Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Jayawijaya

WAMENA - Keterbatasan internet masih menjadi kendala terbesar dalam sistem informasi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Jayawijaya.

Hal ini diungkapkan Sem Patasik, Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayawijaya disela sela kegiatan Sosialisasi Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, yang berlangsung di gedung Ukumiarek Asso, Jumat (11/03/2022).

 

Cap : Sem Patasik, Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayawijaya

Foto : Vina Rumbewas

“Persoalan kita yang terbesar adalah karena pelaporan berbasis web, sehingga membutuhkan koneksi internet dengan kualitas yang baik. Kita tahu bahwa di Wamena kita punya kualitas internet ini kan putus nyambung jadi kendalanya di situ,” ungkapnya.

Menurutnya hal ini telah menjadi persoalan semua OPD, sehingga sudah berulang kali disampaikan kepada pemerintah pusat, diharapkan kedepan akan ada solusi.

“Kadang kita diminta harus membuat laporan dengan deadline tapi terkendala internet akhirnya kita lewat, dan kita kena sanksi,” bebernya.

Sementara terkait laporan, menurut Sem, laporan dari bendahara dan PPK SKPD terkait dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) oleh bendahara dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) oleh PPK SKPD diberikan batas waktu per tanggal 10 bulan berikutnya.

Sementara jika terkendala jaringan internet maka tentu dapat mengalami keterlambatan.

“Kalau laporan tidak tepat maka uang bulan berikut tidak akan ditransfer, makanya kita harus kerjasama kalau kita solid ditingkat SKPD, saya pikir kita tidak akan banyak kendala,” katanya.

Namun tambahnya, tidak dipungkiri banyak OPD juga yang kreatif untuk mensiasati hal ini.

Lanjutnya, kendala lain yakni ketersediaan SDM, dimana jabatan pengeloa keuangan tidak bisa menjabat dua jabatan.

“Kendala yang lain terkait SDM, ada yang namanya pengguna anggaran, ada pejabat penata usahaan keuangan di SKPD dan ada bendahara penerimaan dan pengeluaran. Oknum-oknum ini tidak bisa menjabat dua jabatan, harus  ada pemisahan keuangan satu dengan yang lain,” jelasnya. (Vin/HA)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top