Pemda Jayawijaya Pastikan Seorang Anak Usia Sekolah yang Positif C-19 Bukan Terpapar di Lingkungan Sekolah

WAMENA – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya, Tinggal Wusono, memastikan seorang anak usia sekolah yang terpapar Covid-19 di Jayawijaya bukan terpapar di lingkungan sekolah.

Menurut pria yang juga menjabat sebai Ketua Pos Prendidikan ini juga mengatakan, sejak merebaknya Covid-19 di Papua Maret lalu, seluruh aktifitas belajar di sekolah ditiadakan, atau dilaksanakan melalui sistem belajar dari rumah.

“Terkait dengan penambahan kasus ini memang ada diantaranya yang usia sekolah dan anak sekolah, dari hasil tracing penularan tidak terjadi pada sekolah karena memang anak-anak tidak ke sekolah, yang ke sekolah itu adalah orang tua untuk menyerahkan dan mengambil tugas yang sudah dikerjakan,” jelas Ketua Pos Pendidikan Jayawijaya, Jumat (02/10/20).

Ia juga menambahkan, pada kasus-kasus tertentu pihaknya memberikan toleransi bagi para murid SMA, SMK, dan SMP yang tidak memiliki orang tua di Wamena untuk mengambil atau menyetor tugas modul yang diberikan guru.

Dirinya mengajak semua pihak agar dalam situasi pandemic ini sama-sama berkomiten untuk tidak melakukan pembelajaran langsung (tatap muka).

“Perlu saya sampaikan juga meskipun ada salah satu anak usia sekolah yang terkonfirmasi positif tetapi itu tidak di lingkungan sekolah tetapi di lingkungan keluarganya,” katanya.

Menjurutnya, anak tersebut tidak pernah ke sekolah dan kalaupun ada kegiatan sekolah semua dikoordinasikan melalui orang tua yang bersangkutan setiap minggu, dengan tetap menjaga protocol kesehatan. (Vin)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top