Bupati Jayawijaya : Kegiatan OPD Dilaksanakan Sesuai Protokol Kesehatan

WAMENA – Memasuki masa normal baru, aktifitas masyarakat berangsur-angsur mulai kembali berjalan, termasuk aktifitas perkantoran di lingkungan Pemda Jayawijaya.

Meski demikian masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  diminta wajib memperhatikan dan mengedepankan protocol kesehatan.

“Hari ini (rabu/8/7/20) seharusnya kita berkumpul bersama untuk sidang di DPRD,  tapi dengan situasi covid ini maka kita hanya hadir melalui video conference,” ungkap Bupati  Jayawijaya Jhon Richard Banua SE, M.Si, Rabu (08/07/20).

Menurutnya, meskipun dimasa pandemi seperti saat ini namun kerja pemerintahan jangan sampai  fakum dalam melaksanakan tugas dan kewajiban melayani masyarakat.

“Untuk OPD-OPD yang punya kegiatan itu sudah diatur sesuai dengan protocol kesehatan, seperti jaga jarak, penggunaan masker, dan disiapkan tempat cucitangan,” paparnya.

Hal tersebut merupakan protocol kesehatan yang mutlak dan harus dilaksanakan semua OPD di lingkungan pemda Jayawijaya.

Ia juga menilai tidak masalah jikabeberapa OPD teknis yang terpaksa harus melaksanakan kegiatan di masa pandemi, apalagi kegiatan tersebut berkaitan dengan kepentingan banyak orang seperti yang dilakukan dinas pendidikan.

“Jadi tidak masalah selagi itu sudah berlangsung sesuai prosedur kesehatan, karena jika kita tidak mengumpulkan para guru maka kita akan sulot berkoordinasi terkait rencana pembukaan sekolah. Terutama dengan para guru yang berada di daerah pinggiran,” pungkasnya. (Vin)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top