Pemda Jayawijaya Komit Penataan Aset Jadi Prioritas

WAMENA – Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua SE, M.Si, memastikan selama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Marthin Yogobi SH, M.Hum, penataan asset di lingkungan pemda Jayawijaya akan menjadi prioritas. Mengingat hal ini selalu menjadi catatan BPK bagi pemda Jayawijaya hampir setiap tahun.

“Dari tahun ke tahun kita lihat seperti asset ini selalu bermasalah. Tapi selama saya dan saudara wakil bupati menjabat kami punya komitmen, maka kami akan perbaiki,” ungkap Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua SE, M.Si, usai mengikuti Rapat Paripurna Masa Sidang II DPRD Kabupaten Jayawijaya, tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2019, yang berlangsung secara virtual di ruang rapat bupati, Rabu (08/07/20).

Meskipun dari hasil audit BPK pemda Jayawijaya mendapat penilaian WTP namun ada beberapa catatan yang wajib dibenahi pemerintah daerah salah satunya penataan asset.

Sehingga pemda Jayawijaya berkomitmen untuk memperbaiki catatan BPK dalam waktu 50 hari, lebih cepat dari waktu yang diberikan BPK yakni 60 hari.

“Masalah asset ini banyak yang akan kami perbaiki untuk diserahkan kembali ke BPK. Waktu yang diberikan 60 hari, tapi saya meminta kepada semua OPD yang mendapat catatan dari BPK batas akhir adalah 50 hari dan kami sudah harus serahkan,” papar Bupati.

Dalam sidang, bupati juga meminta kerjasama OPD dan juga legislative agar dalam pemeriksaan kedepan harus lebih baik dari tahun sebelumnya. (Vin)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top