Iuran BPJS Naik, Pemda Jayawijaya Validasi Penerima

WAMENA - Pemerintah pusat resmi menaikan tarif iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Melihat hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya akan melihat kembali anggaran yang disediakan untuk mencover pelayanan kesehatan masyarakat dengan BPJS Kesehatan.

“Untuk tahun depan kami akan lihat di penyesuaian APBD induk 2020," ungkap Bupati Banua, Selasa (05/11).

Diakuinya memang kenaikan iuran BPJS Kesehataan cukup tinggi sehingga untuk kembali  mengcover pelayanan kesehatan masyarakat Jayawijaya Pemda akan melakukan pembenahan data penerima manfaat.

Sebagai kepala daerah, dirinya juga akan berkoordinasi kembali dengan OPD teknis baik dinas sosial, dinas kesehatan dan dinas kependudukan dan catatan sipil, untuk mensinkronkan data 2019 ini.

Yang jelas kata Bupati, tahun 2020 nanti pembiayaan BPJS Kesehatan yang di cover Pemda akan berbeda dari tahun 2019 ini akibat kenaikan yang cukup besar.

"Kami sudah mempunyai hitungan untuk masuk ke APBD induk 2020, jadi untuk yang ada pelayanan kesehatan tetap jalan, hanya tinggal melihat lagi validasi data yang ada,” pungkasnya. (Vin/RS)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top