BPOM : Banyak Kosmetik Ilegal Beredar di Wamena

WAMENA - Dari hasil pengawasan yang dilakukan petugas Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Papua di wilayah Jayawijaya ditemukan berbagai jenis kosmetik tanpa ijin edar.

"Dibeberapa tempat kami masih temukan kosmetik tanpa ijin edar yang sebagian besar diambil dari Jakarta melalui jalur yang tidak resmi," ungkap Rudolf Bonay PFM petugas BPOM Papua saat ditemui di jalan Irian Wamena, Kamis (22/08/2019).

Dari temuan tersebut langsung diamankan petugas BPOM sedangkan sebagian lagi dimusnahkan oleh pemilik. Dari hasil termuan tersebut lanjut Rudolf, pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap pedagang pemilik kosmetik tidak berijin, namun jika tetap diulang maka akan langsung diproses hukum.

"Barang berbahaya yang biasanya terkandung dalan kosmetik ilegal yakni Hidrokinon dan merkuri yang biasanya terdapat dalam produk pemutih," katanya. Selain itu ada juga pewarna terlarang yang terkandung dalam produk kecantikan lipstick. Dirinya menyarankan masyarakat untuk lebih jeli dalam membeli kosmetik.

"Masyarakat harus lihat yang ada ijin BPOM NA, efeknya memang tidak dirasakan langsung tapi jangka panjang," ujarnya. Selain itu perlu diperhatikan ijin edar, kemasam dan cek lebel untuk memastikan keamanan produk.

Penertiban produk kosmetik ilegal ini akan dilakukan selama tiga hari dengan bekerjasama dengan disnekerindag Jayawijaya. (Vin/RS)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top