Rencana Aksi Daerah Pencegahan Stunting di Jayawijaya, Pemda mulai dengan 10 Lokus

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jayawijaya, Petrus Mahuze, M.AP membeberkan saat ini Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam penanganan stunting telah membagi peran dalam bentuk rencanan aksi, sehingga nantinya akan dibentuk intervensi masing–masing OPD teknis.

OPD yang tergabung dalam rencana aksi daerah dalam penanganan stanting Jayawijaya, yakni Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Pendidikan, Perumahan, dan Dinas Pertanian.

"Setelah dipetakan ada 84 Kampung yang menjadi lokus penanganan stanting, diawali tahun 2019 ini dengan 10 lokus yang akan ditindak lanjuti," ungkap Mahuze, usai pertemuan bersama tim aksi daerah, di ruang Asisten I Sekda, Jumat (05/07/2019).

Ditambahkannya, di tahun 2020 nanti akan ditetapkan lagi 20 kampung sebagai lokus stunting dan akan berlanjut sesuai kebutuhan, karena menurutnya butuh 5 tahun untuk melakukan penanganan stunting. Karena penanganan stunting masuk dalam rencana aksi daerah sehingga program yang berkaitan didukung perencanaannya baik di RPJM maupun renstra OPD.

Di kesempatan berbeda, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, dr. Willy Mambieuw, Sp.B mengatakan karena telah memasuki tahap 3 dalam penanganan stunting sehingga diharapkan OPD teknis lainnya dapat segera memasukkan program kerjanya yang berkaitan dengan aksi daerah ini. “Kita dari kesehatan akan menyusun satu pedoman yang akan dibagikan ke OPD terkait tentang apa yang akan dibuat dalam penurunan stanting," jelas Willy. (Vin/YP).

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top