Tahun 2019, TPP ASN Jayawijaya Naik 50 Persen

WAMENA – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya pada tahun 2019 akan menerima kenaikan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) sebesar 50 %.

Hal itu ditegaskan Bupati Jayawijaya Jhon R. Banua, SE, M.Si didampingi Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum selaku pembina apel di halaman Kantor Bupati Senin, (7/1) pagi kemarin.

“Kenaikan TPP itu harus dibarengi dengan kinerja yang disiplin, penuh semangat dan loyalitas terhadap tugas dan tanggungjawab ASN itu sendiri yang dibuktikan dengan absen elektronik serta formulir kinerja,” tegas Banua lagi.

“Dengan penerapan sistem absensi elektronik dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semua data ASN akan terinput, sehingga kehadirannya bisa diketahui dan terpantau secara langsung,” katanya.

“Tunjangan Penambahan Pengasilan akan diberlakukan tahun 2019, karena Pemerintah Kabupaten Jayawijaya telah mengganggarkan dalam APBD 2019 dan telah disahkan. “Dengan kenaikan TPP ini diharapkan kinerja ASN semakin meningkat,” katanya.

Menurutnya, absensi elektronik itu sendiri pernah digunakan namun tidak diterapkan secara kontinyu sehingga absensi ASN kembali secara manual memaraf blanko absen. “Dalam masa kepemimpinan 5 tahun mendatang absensi elektronik akan diberlakukan kembali. “Apa yang dibayarkan sesuai dengan yang dikerjakan oleh ASN yang bersangkutan,” kata Banua.

“Dengan diberlakukannya kembali sistem absensi elektronik, selain dapat  mengetahui TPP yang diterima ASN kita juga dapat melakukan pendataan dan mengetahui secara langsung tingkat kehadiran ASN itu sendiri dalam melaksanakan tugasnya dimasing-masing OPD,” imbuhnya.

Untuk dikatahui dalam apel perdana di halaman kantor Bupati Jayawijaya Senin (7/1-2019) dihadiri sekitar 645 ASN dari 30 OPD yang ada di Kabupaten Jayawijaya(Vin/JK)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top