Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Dorong Peningkatan SDM Pengelola DAK

WAMENA – Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Kabupaten Jayawijaya merencanakan kembali pelatihan teknis bagi aparat kampung selaku pengelola Dana Alokasi Kampung (DAK). Hal itu ditegaskan Kepala Inspektorat Jayawijaya Edi Subiyanto, SH, M.Si ketika ditemui redaksi Jumat (2/3) di ruang kerjanya.

“Rencana pelatihan teknis yang akan diberikan kepada aparat kampung itu akibat dari sering lambatnya penyampaian laporan DAK dari 328 kampung dan itu menjadi perhatian serius Pemerintah,” tegas Edi.

“Pelatihan teknis bagi aparat kampung itu akan dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) selaku instansi teknis yang membidangi. “Selain aparat kampung juga pendamping dan bendahara akan mendapat pembinaan yang sama,” ujar Edi.

Menurutnya, pihak Pemerintah Kabupaten Jayawijaya telah menempatkan pendamping untuk membantu membuat laporan keuangan sehingga penyampaiannya tepat waktu, namun ada beberapa kampung yang enggan menggunakan tenaga pendamping yang berakibat terlambatnya laporan pertanggungjawaban masuk.

“Penyaluran DAK sudah sesuai dengan aturan dan selalu tepat waktu, 7 (tujuh) hari setelah masuk di rekening Pemerintah kabupaten Jayawijaya kemudian ditransfer ke rekening pemerintah kampung,” ujarnya.

Disinggung tentang pengawasan DAK, lebih jauh Edi Subiyanto menuturkan, pihaknya telah melakukan MoU dengan berbagai pihak seperti Mendagri, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. “Semua institusi ini dikerahkan untuk mengawasi pengelolaan DAK,” imbuhnya. (VR/JS)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top