Pedagang Yang Bandel, Ijin Usahanya Akan Dicabut Pemerintah Kabupaten Jayawijaya

WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya akan menindak tegas bagi para pedagang yang membandel dan masih tetap berjualan di Jalan Safri Darwin Wamena. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan melalui Kepala Bidang Perdagangan, Arisman saat ditemui redaksi di ruang kerjanya, Jumat (2/3).

“Bagi para pedagang yang masih melakukan kegiatan jual beli berupa sayur dan bumbu akan dicabut ijinnya kalau mereka tidak mau pindah ke lokasi pasar permanen di Potikelek, Wouma dan Pasar Jibama  yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya,” tegas Arisman.

“Bagi pedagang non Papua harus dapat memberi contoh yang baik bagi para pedagang yang lain termasuk pedagang asli Papua. “Pasar Potikelek adalah tempat resmi untuk melakukan aktifitas ekonomi dan layak untuk digunakan,” kata Arisman.

Menurutnya 12 pedagang sayuran dan bumbu yang selama ini melakukan aktifitas jual beli di Jalan Safri darwin telah dibina oleh Disnakerindag selaku instansi teknis yang menangani. “Para pedagang berjanji tidak akan berjualan di Jalan Safri Darwin, tapi akan berjualan di Pasar Potikelek,” katanya.

“Pasar Potikelek mampu menampung seluruh pedagang baik pedagang sayuran maupun bumbu. “Fasiulitas los pasar yang dibangun Pemerintah mampu menampung semua pedagang baik pedagang asli papua maupun non Papua,” ujarnya.

“Saat ini masih tersisa 5 los kios pasar yang belum digunakan dan pihaknya minta kepada para pedagang untuk menggunakannya. “Bahkan untuk menciptakan rasa aman bagi para pedagang dalam melakukan jual beli, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pos polisi pasar setempat. “Pedagang dan pembeli akan merasa aman saat bertransaksi,”tandasnya. (VR/JS)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top