Bupati Jayawijaya Serahkan SK Plt. kepada Tujuh Pejabat, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik

WAMENA, 24 Juli 2026 – Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) kepada tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. 

Penyerahan SK yang berlangsung di ruang kerja Bupati ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal.

Adapun pejabat yang menerima SK Pelaksana Tugas (Plt.) adalah:

1. Yaiper Gombo – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

2. Narson Wetipo – Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

3. Yenus Tabuni – Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfosp).

4. Ance Rumbekwan – Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

5. Lepinus Gombo – Plt. Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

6. Rifka Yikwa – Plt. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

7. Dwi Ernawati – Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

Usai menyerahkan SK, Bupati Atenius Murip menjelaskan bahwa penunjukan pejabat pelaksana tugas merupakan kebutuhan organisasi untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, sekaligus menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.

Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H,M.H menyerahkan SK Pelaksana Tugas kepada beberapa Pejabat di Lingkungan Pemkab Jayawijaya.

Foto : Media Pemda Jayawijaya

Menurut Bupati, jabatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

Karena itu, para pejabat yang menerima SK diminta untuk meningkatkan disiplin kerja, memperkuat koordinasi, serta mampu menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah.

"Jabatan ini adalah amanah. Saya berharap seluruh pejabat yang menerima SK Plt. dapat menunjukkan kinerja terbaik, menghadirkan inovasi, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat Kabupaten Jayawijaya," tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jayawijaya terus berkomitmen melakukan penataan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan birokrasi yang semakin kuat, setiap organisasi perangkat daerah diharapkan mampu bekerja lebih efektif dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Penyerahan SK Pelaksana Tugas ini diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah, mempercepat pelaksanaan program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya pemerintahan yang semakin efektif dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.(Agris/Martina)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN BUPATI JAYAWIJAYA PENETAPAN KELULUSAN FORMASI 2024 KABUPATEN JAYAWIJAYA

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    top