Wabup Jayawijaya : Pergantian Kepala Kampung Berkaitan Dengan Tata Kelola Pemerintahan

WAMENA - Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, S.IP.,M.KP, mengungkapkan akan ada pergantian kepala kampung di 328 kampung yang ada di Jayawijaya, menurutnya hal ini berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.

“328 kampung itu serentak, ada juga yang tetap tetapi ada beberapa kampung juga diganti,” beber Wakil Bupati kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (22/08/2025).

Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, S.IP.,M.KP

Foto : Diskominfo Kab. Jayawijaya

Menurutnya, hal ini masih dalam rangkaian 100 hari kerja bupati dan wakil bupati yang berkaitan dengan Tata Kelola Pemerintahan, karena selama ini banyak terjadi penyalahgunaan dana desa dan berbagai masalah lainnya yang mengorbankan kepentingan masyarakat sehingga dirasa perlu untuk dilakukan perbaikan.

“Jadi tidak semua diganti, ada beberapa distrik tetap. Untuk jumlah pasti saya lupa, namun sebagian besar. Tapi tidak semua diganti,” beber Ronny Elopere, S.IP.,M.KP.

Pergantian kepala kampung ini kata Ronny Elopere, S.IP.,M.KP sama sekali tidak berkaitan dengan politik, menurutnya memang sudah seharusnya dilakukan demi pembangunan di Jayawijaya.

“Bukan karena politik tapi ini harus kami lakukan demi pembangunan, supaya yang selama ini jalannya tidak berimbang, atau hak-hak masyarakat yang harus dikasi tetapi tidak dikasi, bawa kabur uang, ini kan banyak terjadi. Ini yang ingin diperbaiki,” katanya.

Tambahnya, pergantian ini juga wajib dilakukan mengingat SK. pejabat kepala kampung sebagian besar telah berakhir di tahun 2024, sedangkan sebagian lagi ada yang SKnya diperpanjang hingga tahun 2026, namun kata Ronny Elopere, S.IP.,M.KP ini adalah SK. PLT. dan wajib dilakukan pergantian.

“Yang diganti rata-rata yang tidak laksanakan tugas dengan baik, banyak penyalah gunaan dana, tidak pernah di kampung, dan banyak lagi. Jadi hak-hak masyarakat yang sesungguhnya harus dikasi tapi tidak dikasi, malah gunakan uang untuk bayar utang dan habiskan di kota,” tuturnya.

Lanjutnya, terkait pergantian kepala kampung pemda Jayawijaya telah mengkoordinasikan hal tersebut dengan Dirjen Kementerian Desa, dan memang harus diberhentikan karena SK. yang digunakan adalah SK. PLT.

Mengantisipasi gelombang protes dari pejabat kampung yang kemungkinan akan diberhentikan, menurut Ronny Elopere, S.IP.,M.KP, silahkan saja jika ada yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Silahkan mau demo, demo saja. Kita biasa saja, tidak ada yang luar biasa. Mau demo silahkan, saya siap terima mereka,” tandasnya. (VIN/AW)

    Cari Berita

    Pengumuman

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    top