Pemda Jayawijaya Harap Pemprov Papua Pegunungan Segera Sepakati Sistem Pinjam Pakai Aset

WAMENA - Hingga memasuki tahun pertama jalannya Pemerintahan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan belum melakukan Penandatangan kesepakatan Sistem Pinjam Pakai Aset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya.

Terkait hal itu, Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, S.E., M.Si dalam waktu dekat pihaknya akan mengagendakan Pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk membicarakan hal tersebut.

“Kami minta ke Pemprov Papua Pegunungan untuk membuat Perjanjian atau Penandatanganan Sistem Pinjam Pakai Semua Aset Pemda Jayawijaya yakni Gedung-Gedung Kantor yang saat ini digunakan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,” ungkap Bupati, Kamis (23/11/2023).

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, S.E., M.Si. Foto : Vina Rumbewas

Menurutnya, sejak awal digunakan Aset-Aset Pemda Jayawijaya untuk dijadikan Gedung Perkantoran Pemprov Papua hingga saat ini belum ada Penandatanganan Dokumen Resmi terkait itu, dan ini menjadi Temuan dari Hasil Audit BPK beberapa waktu lalu di Lingkungan Pemda Jayawijaya.

“Dari Hasil Audit BPK salah satu Temuan yakni Penyerahan Aset Pinjam Pakai Belum ada Kerjasama dengan Pemprov Papua Pegunungan, sehingga kami akan minta waktu untuk didiskusikan bersama, karena salah satu syarat Tertib Dokumen Administrasi dari BPK,” pungkasnya. (VIN/AR)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top