Bupati Jayawijaya Pastikan Seluruh Masyarakatnya Tercover BPJS

WAMENA - Guna mengcover Layanan Kesehatan bagi seluruh Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melakukan Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Wamena.

Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (21/11/2023) dan dihadiri langsung Bupati Jayawijaya, Jhon R. Banua, SE., M.Si dan Pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Dr. Freda Y. Imbiri, MM.

Pemda Jayawijaya dan BPJS Kesehatan Cabang Wamena lakukan Penandatanganan Rencana Kerja Tahun 2024 terkait Penjaminan Masyarakat Jayawijaya ke dalam program JKN Foto :Vina Rumbewas.

“Kerjasama ini untuk mengcover masyarakat kita terutama yang kurang mampu untuk dapatkan Pelayanan Kesehatan, yang belum punya BPJS tapi punya KTP maka bisa mendapatkan langsung kartu BPJS dan pelayanan kesehatan,” jelas Bupati Jayawijaya.

Bupati Jayawijaya juga menambahkan bahwa Pemerintah menekankan kepada BPJS agar dalam proses Pembuatan Kartu agar dapat dilakukan secepatnya dan langsung diaktifkan sehingga Memudahkan Masyarakat Pengguna Layanan.

“Jadi baik layanan di rumah sakit maupun puskesmas dapat langsung diproses dan terlayani. Link Dukcapil dan BPJS terkoneksi sehingga bisa langsung aktif,” kata Bupati.

Hampir setiap Tahun Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 9,5 Milyar untuk memberikan Jaminan Kesehatan Gratis kepada Masyarakat Jayawijaya.

“Kami juga berharap adik-adik kita yang mahasiswa yang ada di luar Wamena, silahkan laporkan ke kita agar dapat didaftarkan ke BPJS sehingga jika Sakit di kota studi maka dapat tertolong,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena menyampaikan bahwa penandatanganan Rencana Kerja Tahun 2024 terkait penjaminan masyarakat Jayawijaya ke dalam program JKN sebanyak 19.344 jiwa.

“Kalau ada masyarakat yang belum tercover, maka per tanggal 1 Januari 2024 tetap bisa dilayani. Kami juga berkomitmen kepada pemda Jayawijaya bahwa pelayanan yang selama ini diterima oleh masyarakat Jayawijaya akan tetap jalan sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah daerah dan jaminan kesehatan ini pun berjalan dengan yang seharusnya,” jelas Freda.

Lanjutnya, sesuai dengan rencana kerja tidak ada batasan atau pengurangan manfaat maupun peserta, yang mana tahun 2024 tetap berjalan sama seperti yang sudah dilaksanakan di tahun 2023. (VIN/YUS)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top