Bupati Menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah dengan KPU

Wamena - Bupati Jayawjiaya Jhon Richard Banua, S.E., M.Si.  Menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah  Bersama KPU bertempat di Ruang Rapat Bupati Lantai III Gedung Otonom Wamena, Rabu, (10/11/2023).

Bupati Jayawijaya saat menanda tangani NPHD Bersama Ketua KPU. Foto : Imanuel Sawaki

Bupati Jayawijaya dalam Wawancara Mengatakan bahwa Penandatanganan NPHD ini agak terlambat karena menunggu hasil dari Provinsi dikarenakan ini adalah tahapan Pemilihan Kepalda Daerah serentak Pemilihan Kepalda Daerah Bupati dan Pemilihan Kepalda Daerah Gubernur Sedangkan KPU Jayawijaya sendiri yang menangani Kedua Pilkada ini.

Bupati Jhon Richard Banua, S.E., M.Si juga mengatakan bahwa Dalam NPHD tersebut Kabupaten Jayawijaya mengucurkan dana Rp. 93 Miliar Sesuai yang Diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum, dan telah di tandatangani. Lanjut Bupati  Jhon banua berharap bahwa semua tahapan  bisa berjalan dengan baik.

Disamping itu Bupati Jhon Richard Banua, S.E., M.Si mengatakan Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk Bawaslu dan hanya tinggal menunggu Ketua bawaslu yang masih berada diluar Daerah untuk menanda tangani NPHD.lanjut Bupati Untuk tahapan ini.

Bupati jayawijaya  Ditemani Sekda jayawijaya,bersama ketua dan anggota KPU Jayawijaya. Foto : Imanuel Sawaki

Bupati Jhon Richard Banua, S.E., M.Si menjelaskan bahwa untuk tahapan realisai anggaran tidak bisa dilakukan langsung ke Rekening KPU  Daerah, tetapi akan di kirimkan ke rekening KPU Pusat  Setelah itu KPU Pusat yang akan mengembalikan kepada KPU Daerah. (IS/AW)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top