Pengusaha-Pengusaha di Jayawijaya Ikuti Bimtek OSS

WAMENA – Asisten I Sekda Jayawijaya Drs Tinggal Wusono, M.A.P mengingatkan para pelaku usaha agar wajib menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan terkait dengan tatanan perusahaan yang berubah dengan sangat cepat.

Hal ini disampaikannya disela-sela pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Jayawijaya, yang digelar Dinas Penanaman Modal Koperasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKPTSP) Kabupaten Jayawijaya, yang berlangsung di salah satu hotel di Wamena, Selasa (12/09/2023).

 

Pembukaan Kegiatan Bimtek Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Jayawijaya

Foto : Vina Rumbewas

“Perlu saya sampaikan kepada kita sekalian khususnya kepada para pelaku usaha bahwa perubahan terkait dengan tatanan perusahaan itu sangat cepat sehingga menjadi kewajiban kita untuk menyesuaikan diri,” ungkap Tinggal Wusono.

Lanjut asisten I tidak dipungkiri masih terdapat banyak masalah yang ada di DPMK PTSP, diantaranya terkait dengan jaringan yang belum stabil dan tenaga yang masih terbatas, meski demikian pemerintah tetap berusaha untuk memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya harapkan bapak ibu bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik setelah nanti bapak ibu dari kegiatan ini saya harapkan fungsi koordinasi, komunikasi dengan teman pemberi layanan terkait dengan perubahan sistem ini juga bisa berjalan sehingga keluhan dari bapak ibu juga bisa difasilitasi,” tuturnya.

Tinggal Wusono juga berharap para peserta yang mengikuti kegiatan ini nantinya dapat menyebarluaskan ilmu yang diperoleh.

“Peserta harus benar-benar memanfaatkan kesempatan ini karena belum tentu tahun-tahun besok teman –teman DPMKPTSP mempunyai pembiayaan lagi untuk memberikan bimtek itu,” ucap Ass I Sekda.

Pada kesempatan yang sama, Karel Tehupuring Kepala DPMKPTSP Kabupaten Jayawijaya menjelaskan bahwa bitek ini akan berlangsung selama tiga hari dengan materi bimtek yakni pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan jumlah peserta sebanyak  170 peserta.

“Kami utamakan adalah pendaftaran Nomor Induk Berusaha, kemudian nanti juga ada pengembangan dari NIB ada kegiatan usaha yang kita tambahkan dalam NIB, lalu juga ada konsultasi perijinan selama bimtek ini termasuk konsultasi laporan kegiatan penanaman modal atau konsultasi LKPM itu, karena selain kita mendaftar NIB ada kegiatan-kegiaran besar tetapi kegiatan-kegiatan usaha itu sesuai dengan sistem perijinan di negara kita, ada kewajiban timbal-balik, ada pelaporan juga yang mesti disampaikan kepada sistem OSS ini,” jelasnya.

Peserta dalam kegiatan bimtek ini yakni para pelaku usaha mikro kecil atau UMK dan non UMK. Yang mana pada hari pertama sasaran pesertanya adalah peserta non UMK dan, hari ke dua dan ketiga nanti seluruhnya adalah UMK di Jayawijaya. (Vin/AR)

    1 Komentar

    Endang Widowati, se

    16 September 2023

    Alamat email 1 kecamatan untuk pembangunan

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top