Sosialisasi Penggunaan Spektrum Radio dan Standarisasi Perangkat Telekomunikasi

Wamena - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Balai Monitor Spectrum Frekuensi Radio Kelas II Jayapura mengadakan Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan standarisasi Perangkat Telekomunikasi di Hotel Baliem Pilamo, Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (31/8/23).

Dalam Kesempatan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayawijaya turut hadir dalam sosialisai yang bertema “Fungsi Pemerintah dalam Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Standarisasi Perangkat Telekomunikasi.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayawijaya  mengikuti Sosilasisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Standarisasi Perangkat Telekomunikasi

Foto : Oktoberlin Banjarnahor

Dalam sosialisasi yang dipimpin oleh Tim dari Balai Monitor Spectrum Frekuensi Radio Kelas II Jayapura menjelaskan tentang tujuan dari sosialisasi adalah untuk lebih memahami peran penting pemerintahan dalam mengawasi dan mengendalikan penggunaan spektrum frekuensi radio serta standarisasi perangkat di Indonesia.

Diera digital yang berkembang pesat, spektrum radio frekuensi menjadi komoditas yang sangat berharga bagi Negara kita. Pemerintah mempunyai tanggung jawab besar dalam menjaga kelancaran penggunaanya agar dapat mendukung perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi.

Pengawasan dan pengendalian penggunaan Spektrum Frekuensi Radio adalah tugas utama pemerintah guna menciptakan lingkungan komunikasi yang harmonis bebas interferensi, serta melindungi hak-hak konsumen.

Sosilasisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Standarisasi Perangkat Telekomunikasi oleh Balai Monitor Spectrum Frekuensi Radio Kelas II Jayapura

Foto : Oktoberlin Banjarnahor

Selain itu, standarisasi perangkat juga menjadi fokus penting untuk memastikan bahwa produk elektronik yang digunakan oleh masyarakat memenuhi kualitas tertentu demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Melalui sosialisasi  ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta sosialsiasi untuk dapat mengerti tentang betapa pentingnya fungsi pemerintah dalam menjaga efisiensi penggunaan spektrum radio frekuensi serta melakukan standarisasi perangkat.

Tim dari Balai Monitor Spectrum Frekuensi Radio Kelas II Jayapura juga berharap para pemangku kepentingan terlibat aktif dalam upaya menjaga keingintahuan teknologi di Indonesia terutama di Provinsi Papua Pegunungan. (AW/AR)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top