• Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
  • default color
  • black color
Home Dinas Perindagkop PEMUPUKAN PAD MELALUI PENGEMBANGAN PASAR JIBAMA

PEMUPUKAN PAD MELALUI PENGEMBANGAN PASAR JIBAMA

E-mail Cetak PDF
Pembangunan pasar merupakan kegiatan yang bersifat multi sektoral, disamping merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan kebutuhan dasar manusia mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi. Pasar merupakan sektor yang paling berpotensi dalam menumbuh kembangkan perkenomomian di suatu daerah atau wilayah, demikian pula halnya dengan PASAR JIBAMA yang berjarak kurang lebih 5 (lima) kilometer dari pusat Kota Wamena. Pada tahun 1997 telah dirintis pembangunan Pasar Jibama oleh pemerintah daerah secara bertahap yang tujuannya waktu itu adalah untuk memindahkan Pasar Nayak yang semakin padat serta kesannya kumuh di pusat kota Wamena. Kabupaten Jayawijaya jika ditinjau dari perspektif Papua merupakan daerah yang memiliki beberapa keunikan dan juga potensi alam yang cukup subur, potensi pariwisata yang mempunyai daya tarik wisatawan lokal maupun manca negara. Oleh karena itu penataan pasar Jibama menjadi sesuatu yang perlu ditumbuhkembangkan oleh Pemerintah Daerah.

 

Sejak dibangun sampai dengan sekarang tentunya sedikit demi sedikit para pedagang yang dulunya menempati pasar Nayak berpindah ke pasar Jibama dan memadati lokasi pasar Jibama dengan memanfaatkan los – los pasar yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Tentunya dengan adanya pasar Jibama dapat memotivasi para pedagang penduduk asli wamena menjual hasil – hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan bersanding dengan pedagang – pedagang dari luar Wamena yang memasarkan hasil – hasil produksi olahan. Harapan Pemerintah Daerah dengan adanya pasar Jibama ini dapat mengangkat taraf hidup para pedagang menjadi lebih baik. Dengan adanya peningkatan pendapatan dari para pedagang di pasar Jibama tentunya dapat memberikan angin segar bagi Pemerintah Daerah dalam mengali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kewajiban – kewajiban yang harus dibayar oleh para pedagang secara bertahap.

 

Secara administratif menurut Kepala Bidang Perekonomian Dinas Perindagkop, dari pembangunan los pasar Jibama sebanyak 256 pintu (154 lama dan 102 baru) semuanya telah ditempati pedagang, khususnya PAD yang dapat dipungut sebanyak kurang lebih Rp. 76.400.000,- (tujuh puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) per bulan sebagai biaya sewa dan sebesar Rp. 7.680.000 (tujuh juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah) sebagai Retribusi, dengan demikian pertahun pemerintah daerah mendapatkan PAD sebesar Rp. 1.008.960.000,- (satu milyar delapan juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah). Sementara dari perizinan yang diterbitkan kepada para pedagang yang beroperasi di pasar Jibama dapat mendongkrak PAD dari uang kunci yang belum ditagih dari para penerima sebesar Rp. 220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah) untuk tahun 2010, hal ini belum termasuk retribusi sayuran dan parkir. Apabila dalam tahun 2010 ini Pemerintah Daerah dapat membangun los pasar Jibama yang baru sebanyak 170 pintu, maka dengan sendirinya PAD menjadi meningkat kearah yang positif dan tentunya memberikan angin segar bagi semua pihak dalam memberikan kontribusi terhadap pembangun pasar Jibama dan perawatannya. Demikian gambaran pengembangan pasar Jibama yang menjadi barometer pertumbuhan perekonomian daerah.

Terakhir Diupdate ( Kamis, 11 Maret 2010 19:00 )  

 Tampilan terbaik website ini menggunakan firefox dan resolusi 1024 x 768 px
email pengiriman artikel : webmaster@jayawijayakab.go.id

CB not installed

Komentar Terakhir

Login Form



Statistics

Anggota : 141
Konten : 144
Web Link : 7
Jumlah Kunjungan Konten : 99781